banner 728x250
Batam  

Nelayan Kepri Keluhkan Tangkap Ikan Dibatasi, Pemprov Surati KKP

Nelayan Kepri
Nelayan Kabupaten Natuna Kepulauan Riau memperlihatkan ikan hasil tangkapannya. (Dok ACT)
banner 120x600
banner 468x60

Kostal, Tanjungpinang -:- Nelayan Kepri mengeluhkan aturan pembatasan tangkap ikan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Aturan itu dinilai menyusahkan para nelayan Kepri untuk mendapatkan tangkapan ikan di laut mereka sendiri.

banner 325x300

Merespon itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengaku sudah 4 kali menyurati KKP terkait kendala yang dihadapi para nelayan.

“Gubernur telah 4 kali menyurati Kementerian Kelautan atas kebijakan yang ditetapkan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan di Tanjungpinang, Senin (19/5/25).

Saat ini, lanjutnya, Pemprov Kepri masih memperjuangkan relaksasi dan dispensasi untuk nelayan atas kebijakan sistem zonasi yang dikeluarkan KKP.

“Dispensasi atas aturan yang diinginkan nelayan di Kepri sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui KKP, secara langsung dalam tatap muka dan melalui surat,” katanya.

Gubernur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah membahas ini secara langsung secara tatap muka.

“Baik itu langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan dan juga kepada Dirjen Perikanan Tangkap,” sebut Hasan.

Hanya, kata Hasan, dibutuhkan koordinasi lintas sektoral untuk pelaksanaan kebijakan agar nelayan di Kepri dapat melaut seperti biasa.

Dari aturan itu, nelayan Kepri menyampaikan aspirasinya yaitu:

– Menunda aturan penangkapan ikan terukur dari PP No. 11 Tahun 2023.

– Menghapus kewajiban sistem pemasangan kapal perikanan (vessel monitoring system/VMS) yang diatur Permen KP No. 30/2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

– Batalkan pembatasan zona tangkap untuk kapal 6-30 GT yang telah memiliki izin dari daerah atau Gubernur.

– Kapal ikan ukuran 10 GT diharapkan masuk kategori nelayan kecil, sehingga tidak ada pembatasan jalur penangkapan.

Hasan meyakinkan, Gubernur Ansar Ahmad memahami apa yang menjadi keberatan nelayan atas kebijakan KKP tersebut.

“Hanya saja, upaya memperoleh relaksasi dan dispensasi yang diinginkan saudara-saudara nelayan, sejauh ini belum mendapat hasil yang diharapkan,” kata dia.

Kendati begitu, Hasan percaya Pemprov Kepri masih mengupayakan keringanan untuk para nelayan.

“Sampai saat ini,” sebutnya.

 

Editor: Paldia Putra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *